Main Judi Togel Warga Boyolali Dibekuk Berita

Judi Togel Di Tawangmangu, Warga Mojosongo Boyolali Dibekuk Berita

Main Judi Togel – Bulan suci Ramadhan selayaknya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, namun oleh warga Mojosongo, Boyolali, berinisial S, 47, justru dimanfaatkan untuk maksiat. Akibatnya, pria paruh baya itu harus rela ditangkap polisi yang membawanya di dalam operasi penyakit masyarakat (konsentrasi).

Itu berlangsung pada Jumat (8/4/2022) di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar. S ditangkap polisi bersama bandar togel berinisial TPT, 57, warga Slawi, Kabupaten Tegal.

Berita Tangkap Warga Mojosongo Boyolali Akibat Main Judi Togel

“Kasus terungkap, usai terdapat informasi dari masyarakat, berlangsung nya peredaran judi togel di kawasan Tawangmangu. Kemudian ditindaklanjuti bersama penangkapan dua tersangka yang berperan sebagai kuli angkut dan tambang,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein, kepada Solopos, Rabu (14/4/2022).

S melakukan tindakan sebagai pengecer atau tambang, tetapi TPT bertindak sebagai dealer. Dari tangan pelaku, polisi mengambil barang bukti (BB) berupa tiga telephone genggam (HP) untuk transaksi senilai Rp. 20.000 duwit tunai berasal dari tambang, Rp. 1.250.000 duwit tunai berasal dari dealer, dan buku tabungan atas nama TPT.

Kedua pelaku segera dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Mereka dijerat bersama sebuah Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Pembongkaran kasus perjudian ini merupakan peringatan bagi warga lainnya untuk menghentikan aktivitas yang dilarang di Bulan Puasa ini. Kasatreskrim memberikan, bila ada warga yang menyaksikan aktivitas perjudian di lingkungannya, jangan takut untuk melaporkannya ke polisi.

Main Judi Dadu di Bulan Puasa, 24 Warga Baubau Ditangkap Berita